Bidang Pemerintahan Monev Tahapan Pemilihan BPD

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Asisten Satu Pemerintah Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait tahapan pemilihan BPD di Tiga desa yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara. Senin 16 november 2020.

Teddy saat berada di desa Pontodon mengatakan, monev dilakukan terkait bagaimana kesiapan panitia dalam tahapan pemilihan anggota BPD.

“Tahapan saat ini sudah masuk di seleksi berkas. Dimana, panitia nantinya akan melihat siapa saja yang berkasnya lengkap akan ditetapkan sebagai calon BPD,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang mempunyai jabatan di desa seperti Imam, pegawai syari dan kader posyandu, atau mendapatkan insentif bersumber dari APBDes harus menandatangani pernyataan serta fakta integritas.

“Tidak ada rangkap jabatan, nantinya akan ada surat pernyataan yang akan dibuat. Intinya mereka harus memilih jabatan mana yang akan diambil,” jelas Tedy.

Baca Juga : Kompleks Makam Datu Loloda Akan Dijadikan Destinasi Wisata Religi

Sementara itu, Sekretaris Panitia pemilihan BPD desa Pontodon Rasyid Potabuga menambahkan, calon juga tidak boleh terlibat dalam partai politik.

“Iya calon tidak boleh terdata di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian calon BPD juga tidak boleh mencalonkan apapun di desa selama proses tahapan berjalan,” tambah Rasyid.

Diketahui, Tiga Desa yang dikunjungi hari ini adalah Pontodon, Pontodon Timur, dan Sia. Asisten Satu Tedy Makalalag, didampingi Kabag Tapem Muliadi Mondo, Sekcam Efendy Korompot, Pjs Sangadi Aryono Potabuga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *