Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Ir Hj Tatong Bara, melakukan pertemuan dengan Tim Quality Assurance (QA) bentukan Direktorat Pajak, yang dipimpin oleh Ketua Tim Ibtizal, di Rumah Dinas Walikota. Jumat 13 November 2020.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui membicarakan soal tugas dan fungsi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Inspektorat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.
“Ya, tadi Walikota diwawancara Tim Quality Assurance (QA) terkait peran APIP/Inspektorat dalam pengawasan di Kotamobagu khususnya. Tujuannya untuk mendapatkan pengakuan level 3 APIP,” ujar Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang.
Baca Juga : Evaluasi PAD 2020, Wawali Minta OPD Optimalkan Sektor Pendapatan
Peran APIP ini bertugas untuk mengoptimalkan pengawasan bersama-sama dengan Inspektorat Daerah.
“Dalam kinerja APIP terus mengoptimalkan pengawasan dengan Inspektorat di Pemerintah Daerah,” ungkapnya.