Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu menggelar pelatihan bagi aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa tahun 2020, di BPU Bonteang, Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan yang diikuti peserta dari 15 desa se-Kotamobagu tersebut, dibuka langsung Kepala Dinas PMD, Usmar Mamonto, dengan menghadirkan pemateri dari pihak BPK Perwakilan Sulut dan KPP Pratama. Pelatihan juga mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Kepala Dinas PMD melalui kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow, mengatakan sebenarnya kegiatan dilaksanakan triwulan I pada awal tahun 2020, namun karena terkendala pandemi covid sehingga digeser dan nanti dilaksanakan pada APBD Perubahan.
“Kegiatan ini dikhususkan bagi aparatur desa dalam hal pengelolaan keuangan. Dimana dalam kesempatan ini kami hadirkan pihak BPKP perwakilan sulut dan KPP Pratama sebagai narasumber,” kata Rum.
Tujuan pelaksanaan kegiatan yakni untuk menambah pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, sehingga meminimalisir kekeliruan data pengelolaan keuangan seperti penatausahaan keuangan, pelaporan pertanggung jawab keuangan serta perencanaan anggaran untuk tahun selanjutnya.
“Mereka yang hadir sebagai peserta diantaranya para sangadi (kepala desa), bendahara dan operator pemdes. Kegiatan direncanakan digelar selama dua hari,” pungkasnya.