Kotamobagu, FaktaBMR.com – Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat, di tengah pendemi covid-19 untuk lebih menstimulus usaha mikro kecil menengah di Indonesia kembali disalurkan.
Terinformasi dalam proses penyaluran BPUM tahap II ini, di Kotamobagu ada sekira 674 pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.
“Untuk tahap II ini ada 674 pelaku UMKM yang menerima BPUM, setelah sebelumnya 388 pelaku usaha lainnya menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan.
Baca Juga : Walikota Kotamobagu Kecam Pementasan Teater Pingkan Matindas ISBIMA
Dirinya menambahkan, bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut telah masuk ke rekening penerima, dimana pelaku usaha, bisa langsung mengecek bantuan itu ke rekening mereka masing-masing.
“Sudah masuk ke rekening pelaku usaha. Di Kotamobagu sendiri, kami Pemkot Kotamobagu telah mengusulkan sekira 6.271 UMKM yang akan menerima bantuan ini,” tambahnya.