Kotamobagu, FaktaBMR.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kotamobagu mengelar operasi yustisi, menyasar penerapan protokol kesehatan di kantor Perbankan dan juga pertokoan. Selasa (27/10/2020) kemarin.
“Jadi kita masuk ke beberapa bank dan juga toko untuk memastikan kalau protokol kesehatandi tempat mereka berjalan sebagaimana Perwako yang ada,” ungkap Kepala Seksi Operasional dan Penertiban, Satpol-PP Kotamobagu Rio Lasabuda SH, kepada awak media.
Rio mengatakan, dalam operasi Yustisi siang tadi juga pihak Satgas covid-19 terus memberikan imbauan melalui pengeras suara ke masyarakat yang ada, untuk bisa tetap menerapkan 3M, yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan sesering mungkin, untuk mencegah penyabaran covid-19 di daerah tersebut.
“Ada beberapa kerumunan warga tadi di sekitar ruas jalan kartini yang kita dapati, dan diberikan imbauan. Sebab, meski memakai masker, tetap harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan, karena tentunya bagian dari prokes untuk pencegahan penyebaran covid-19,” pungkasnya.