Kotamobagu, FaktaBMR.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masih memerlukan gedung ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang digunakan untuk perawatan pasien kritis bayi baru lahir.
Selain itu juga perlu adanya ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk melayani pasien kritis anak-anak.
Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita, mengatakan pihaknya sudah mengajukan ke Dana Alokasi Khusus (DAK), namun masih ditolak karena masih focus dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga : Bahas Cegah Covid-19, Dirsismet Pusterad TNI Silahturahmi dengan Forkompinda
“Untuk lahan atau ruangan untuk pembangunan sudah tersedia. Nanti akan diusulkan lagi mungkin pada tahun 2022,” ujarnya, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, Gedung PICU dan NICU direncanakan akan dibangun gedung dengan dua lantai dengan perkiraan anggaran mencapai Rp15 Miliar.