Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sembilan dari sepuluh partai politik (parpol) di DPRD Kotamobagu telah memasukan proposal permintaan dana bantuan parpol (Banpol) tahun ini.
“Masih satu parpol yang belum masukan proposal. Untuk sembilan parpol yang sudah memasukkan itu, sekarang sudah dalam tahap verifikasi berkas oleh tim, yakni dari Kesbangpol, KPU, Bagian Hukum, BPKD serta Inpektorat Kotamobagu.” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta.
Baca Juga : 8 Prioritas Pembangunan Kotamobagu Tahun 2021
Menurutnya, untuk pencairan Banpol tahun ini diyakininya akan tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Untuk pencairanya hingga 30 Desember. Kami yakin pencairan Banpol cepat rampung. Tidak seperti tahun kemarin ada keterlambatan sedikit,” pungkasnya.