Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri Pengambilan Pencanangan Gerakan Sejuta Masker, di halaman Mapolres Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Selasa 29 September 2020.
Kegiatan yang digagas Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra, diselenggarakan serentak di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara melalui video converence dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Jasaraharja Cabang Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, perwakilan Partai Politik serta sejumlah unsur dan organisasi lainnya.
Menurut Wali Kota, kegiatan ini sangat luar biasa dan tidak sesederhana yang dilihat. Seremonial tetapi memiliki makna yang sangat tinggi.
“Sejak Maret Covid-19 sudah berada di Sulawesi Utara dan masker sudah sekian banyak yang kita bagikan, oleh karena itu saya berharap kepada kita semua yang ada di Kotamobagu mari kita patuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melalui gerakan diharapkan baik kita pribadi, keluarga maupun lingkungan kita dapat terhindar serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota seperti di lansir FaktaBMR.com dari Situs Diskominfo Kotamobagu.
Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati serta unsur Forkopimda yang sangat intens masuk dalam operasi yustisi.
“Ini merupakan peraturan Presiden yang diikuti oleh gubernur sampai kepala daerah untuk dibuatkan payung hukum penindakan yustisi yaitu gabungan dari semua komponen kepolisian, pengadilan, kejaksaan, kodim serta pemerintah daerah untuk menindak yang tidak mematuhi protokol Covid-19,” ungkapnya.
“Diharapkan juga saudara kita lebih khusus insan pers agar terus mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan yang baik, mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa untuk Sulawesi Utara dan terlebih dahulu khusus daerah yang kita cintai ini, ” pungkasnya.
Sumber : Kominfo Kotamobagu.