Komisi III Bolmut Agendakan Monev Proyek setelah Penetapan APBDP

Bolmut, FaktaBMR.com – Monitoring dan Evaluasi (Monev) bakal dilakukan Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara, pada program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan eksekutif.

Anggota Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara, Suriansyah Korompot, SH mengatakan, monev antara lain untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan dengan baik, yang akan dilakukan dengan mengecek langsung dilapangan.

Menurutnya, untuk pelaksanaan monitoring pekerjaan tersebut dipastikan akan dilaksanakan setelah proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020.

Baca Juga : Bahas BKSU, Pemkab Bolmut Sambut Kunker Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI

“Pembahasan dan penetapan APBDP tahun 2020 merupakan agenda penting dari kami sebagai wakil rakyat, setelah agenda tersebut kami akan melaksanakan agenda monitoring proyek,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan kegiatan monitoring merupakan salah satu tugas pokok DPRD dalam menjalankan fungsinya.

“Hasil dari monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2020,” pungkasnya.

Penulis: Moh. Fais Tunggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *