Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Rukmi Simbala pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) guru di Kotamobagu yang rencananya digelar oleh Yayasan Surya Nusa Cendika, ditunda.
“Kita masih menunda Diklat guru, lagi pula kini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Sangat jelas dalam protokol kesehatan dilarang melakukan kegiatan yang nanti mengumpulkan orang dalam jumlah banyak,” ujarnya.
Baca Juga : Akbar Damopolii Jalankan Hobi Sambung Pucuk Tanaman Jadi Peluang Usaha
Menurutnya, kegiatan Diklat guru baru dalam perencanaan dan akan dilaksanakan ketika pandemi ini sudah mereda.
“Kita sudah diskusi soal diklat ini. Masukan saya agar dipending dulu karena masih dalam masa pandemi. Kalau ini sudah selesai, baru bisa dilaksanakan,” pungkasnya.