Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, memimpin langsung Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis 17 September 2020 pagi, di Aula Rudis Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri sekretaris daerah, para asisten, serta seluruh pimpinan perangkat daerah ini, digelar untuk melihat sejauh mana reviu yang dilakukan Inspektorat Daerah terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kotamobagu.
Menurut wali kota, reviu terhadap dokumen SAKIP mutlak dibutuhkan setiap pemerintahan daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sasaran, program, maupun kegiatan yang telah dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Ini penting dilaksanakan untuk melihat sejauh mana capaian dari masing-masing perangkat daerah terhadap visi misi yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kotamobagu periode 2019-2023, terutama capaian indikator sasaran, program maupun kegiatan, ” ucap Wali kota.
Dalam dokumen perencanaan, menurut Wali Kota dua periode ini, progress pencapaian visi misi dan tujuan dapat diukur melalui indikator-indikator yang ada, baik indikator sasaran, sasaran program, indikator program, sasaran kegiatan dan indikator kegiatan.
“Kita tinggal melihat capaian dari indikator yang ada. Apakah sasaran, program dan kegiatannya sudah menunjang pencapaian visi misi yang ditetapkan atau belum? Ini yang harus dievaluasi agar kita bisa melihat kendala maupun permasalahan yang ada dalam pencapaian visi misi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Wawali Kotamobagu Buka Sosialisasi Perpres Nomor 64 Tahun 2020
Sementara Inspektur Daerah Kotamobagu, Drs. Syair Lentang, MAP., mengatakan rapat evaluasi yang dipimpin ibu wali kota sangat positif bagi setiap perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kotamobagu.
“Dorongan kuat dari ibu wali kota terutama dalam memberikan pencerahan agar setiap perangkat daerah yang ada dapat benar-benar memahami alur penyusunan LAKIP, terutama kesesuaiannya dengan dokumen RPJMD dan capaian indikator-indikator yang ada,” ucap Lentang.
Ia juga berharap dengan evaluasi dan reviu yang dilakukan, dapat lebih menambah nilai SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu, terutama dari hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB.
“Diharapkan nilai SAKIP Pemkot Kotamobagu bisa naik lagi, dan semua sangat tergantung dari upaya kita semua untuk menyelaraskan sasaran-sasaran yang ada dalam RPJMD dan kemudian di breakdown di setiap SKPD yang tergambar dalam dokumen SAKIP SKPD,” ungkapnya.
(Sumber: DiskominfoKK)