Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko OSS RBA

kotamobagu4 views

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Acara ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja pada Senin, 22 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, M.Si, dan dihadiri oleh narasumber yang terdiri dari Asisten Bidang Perekonomian, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan PTSP Kotamobagu, serta tenaga teknis. Peserta kegiatan ini adalah 60 pelaku usaha yang mengikuti Bimtek Sosialisasi LKPM online.

Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, SH, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan peraturan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah kota, pembangunan, dan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. “Pemerintah telah memfasilitasi serta memudahkan bapak ibu dalam hal pengurusan perizinan yaitu melalui pengurusan secara online. Hal ini untuk memudahkan, mendekatkan pelayanan pada masyarakat sehingga perizinan yang bapak ibu urus diharapkan mudah untuk didapat, mudah diproses, dan cepat terbit, tidak berbelit-belit,” jelasnya.

Dalam Bimtek ini, narasumber akan memandu dan menyampaikan secara teknis tahapan-tahapan dalam proses pengurusan izin secara online. Sofyan menekankan bahwa kemudahan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha di Kota Kotamobagu untuk terus maju dan mandiri, sehingga dapat berperan aktif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Bapak ibu pelaku usaha secara tidak langsung berkontribusi terhadap pencapaian kinerja dari Pemerintah Kota. Tanpa bapak ibu, belum tentu pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu ini akan bertumbuh dengan baik, belum tentu pengurangan angka pengangguran bisa dicapai. Dalam hal ini, bapak ibu sudah membantu Pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap agar para pelaku usaha dapat mengikuti Bimtek dengan baik demi kemajuan usaha mereka dan pertumbuhan ekonomi kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *