DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Kanwil Kemenag Bahas Perda Haji

FaktaBMR, SULUT – DPRD Provinsi Sulut lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Sulut dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, pada Senin 10 Juni 2024.

Pada Kesempatan itu, Kakanwil Agama Sulut Sarbin Sehe didampingi Kabid penyelenggara Haji, berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena sudah merespon naskah akademik Ranperda Haji yang akan dijadikan Perda.

 

 

Sarbin melanjutkan, ada keinginan Gubernur Olly Dondokambey bahwa suatu saat nanti Sulut bisa memiliki embarkasi sendiri.

 

 

“Saya kira ini butuh perjuangan yang tidak ringan. Karena berbagai aspek harus melalui persyaratan misalnya jumlah jamaah haji,” terangnya.

 

Kemudian, jumlah jamaah haji Sulut hanya sekira 700 lebih dan harus juga ada dukungan dari provinsi-provinsi lain.

 

“Salah satu perjuangan untuk menuju Provinsi Sulut memiliki embarkasi sendiri adalah dengan adanya Perda (peraturan daerah). Dengan begitu, langkah-langkah selanjutnya bisa kita lakukan,” aku Sarbin Sehe.

 

Dia pun mengapresiasi atensi pemerintah daerah bersama DPRD yang sangat luar biasa terhadap jamaah haji dengan berusaha semaksimal mungkin dituangkan dalam Perda.

 

Gagasan dan inisiasi menyusun perda, menurut dia, dari awal sudah dikoordinasikan dengan Karo Hukum. Hampir seluruh jajaran pemerintah telah memberikan dukungan baik secara lisan maupun tertulis termasuk Gubernur, Wagub, Sekda dan Karo.

 

“Termasuk juga yang memberi dukungan ialah Ketua DPRD Sulut dan beberapa Anggota DPRD. Sehingga kami berharap mudah-mudahan gagasan dan insiasi kami Kementerian Agama Provinsi Sulut dengan hadirnya Perda haji bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.

 

“Bagi kami sama sekali tidak merasa keberatan untuk di rubah nomenklaturnya. Karena, substansi dari pembahasan Ranperda menjadi perda hari ini adalah bantuan dari pemerintah Sulut Gubernur Olly Dondokambey dan DPRD Sulut untuk jamaah haji,” sambung Sarbin.

 

Sementara itu, Ketua Bapemperda Careig N Runtu, memastikan Bapemperda DPRD Sulut segera merampungkan draf Ranperda. Diyakini, akhir tahun sebelum masa jabatan selesai draf Ranperda bisa disahkan menjadi Perda.

 

“Bapemperda telah menyusun time schedule dan menargetkan finalisasi naskah akademik dan draf Ranperda akan rampung, dan dalam Rapat Bapemperda bersama Tim Ahli guna harmonisasi,” ungkap Careig didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo, Razky Mokodompit, Yusra Alhabsy, Ayub Ali Albugis dan Ismail Dahab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *