Kemendikbud Sudah Ingatkan Tak Ada Aksi Coret Seragam

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sudah mengingatkan sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) sejak lama agar siswa tidak melakukan aksi coret-coretan seragam saat hari pengumuman kelulusan. Apalagi aksi tak senonoh, Kemendikbud sudah mengantisipasi sejak jauh hari.

“Kemdikbud jauh-jauh hari sudah mengingatkan semua Disdik dan sekolah untuk mengantisipasi kejadian corat-coret baju dan kelakuan tidak senonoh siswa paska kelulusan. Jadi imbauan antisipasi sudah dilakukan,” kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Kemendikbud menyerahkan bentuk sanksi bagi pelanggar dari aksi coret seragam dan tak senonoh siswa SMA yang terjadi di Riau kepada Disdik.

Untuk siswa yang masih aktif, Kemendikbud menyerahkan bentuk sanksi kepada pihak sekolah.

“Yang berhak memberikan sanksi ke Kepsek adalah Kadisdik. Coba tanyakan langsung ke Disdik,” ujar Hamid.

“Kalau siswa masih aktif, itu kewenangan Kepsek yang memberikan sanksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah foto dan video siswa SMA di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, viral dengan aksi coret baju dengan coretan yang dianggap tak senonoh di tengah wabah virus Corona. Aksi para pelajar ini sempat dibubarkan pihak kepolisian.

“Kita sudah meminta klarifikasi dari SMA I Kecamatan Kunto Darussalam, di Rohul. Dibenarkan itu adalah siswa dari sekolah tersebut yang lagi merayakan kelulus. Tapi mereka tidak sempat konvoi, hanya mereka berada di lapangan terbuka.

Belum sempat konvoi, mereka sudah dibubarkan pihak kepolisian setempat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kaharuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/5).

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *