Era Digital 4.0, Pelaku Usaha Harus Kreatif dan Inovatif

Kotamobau, FaktaBMR.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, mengajak Pemerintah Daerah bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam konteks Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Kepala Sub Bidang Peningkatan Kreatifitas Pemuda Kemenko PMK, Subkhan Awaludin, mengatakan SIDa diharapkan sebagai pintu masuk dan sebagai payung hukum salah satunya untuk pengembangan kewirausahaan di Kotamobagu.

“Kemenko PMK mengharap daerah dapat memetakan kebutuhan agar Kementerian Lembaga terkait bisa mengetahui kebutuhan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar Subkhan kepada FaktaBMR.com, Sabtu (07/11/2019).

Baca JugaKopi Kotamobagu Jadi Pilot Project Kewirausahaan

Menurutnya, permasalahan pengembangan kewirausahaan kopi di kotamobagu adalah kurangnya alat pengupas kopi dan selama ini masih dikerjakan manual dengan cara ditumbuk atau digiling di tempat jasa penggilingan, “dengan upah lima satu atau 5 kilo kopi biaya giling tukar dengan kopi 1 kilo. oleh sebab itu diharapkan ada bantuan peralatan mesin kupas kopi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenko PMK mendorong agar pemuda pelaku wirausaha kopi untuk selalu mengupdate pengetahuan dan selalu berkreativitas dan berinovasi agar tidak tergilas dengan perkembangan revolusi industri 4.0. “Contohnya mungkin dengan penjualan online melalui media sosial atau aplikasi jual beli onlien seperti toko pedia, bukalapak untuk mengarah pembeli yang lebih luas bukan hanya pembeli lokal, kalau bisa internasional,” jelasnya.

“Pelaku usaha belum menjual dengan packaging yang menarik, masih menjual di kedai kopi langsung, kalau ada packaging menarik dan di jual online mungkin akan lebih membuat kopi kotamobagu dikenal oleh pembeli nasional maupun internasional, semua ini adalah sebuah keniscayaan dalam rangka menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 yang menuntut selalu kreatif dan inovatif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *