Pengembangan Kawasan Pertanian Sesuai Klaster Tanaman Unggulan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menggenjot sektor pertanian sebagai salah satu unggulan di Kota Kotamobagu. Salah satu yang dilakukan adalah pengembangan kawasan pertanian organik berdasarkan wilayah.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian, Ramjan Mokoginta, mengatakan pengembangan kawasan pertanian organik itu disesuaikan dengan klaster unggulan di tiap wilayah.

Ia mencotohkan, di Kecamatan Kotamobagu Utara cocok dengan tanaman Kakao, maka pusat pengembangan tanaman jenis itu akan dipusatkan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Pansel Umumkan Nama Hasil Uji Kompetensi JPTP

“Begitu juga dengan wilayah lain. Kalau di Kecamatan Kotamobagu Selatan cocok dengan Kopi Arabika, maka akan kita fokuskan di sana. Kita lakukan begitu agar pengembangan sektor pertanian bisa lebih terarah,” ujarnya.

Selain mengembangkan kawasan pertanian, hal lain yang juga dilakukan Dinas Pertanian adalah memandu petani untuk mengarah ke sistem organic.

“Kalau organik itukan ada jaminan kesehatannya. Tanaman tidak dicampurkan pupuk kimia. Untuk itu kita dorong agar semua petani beralih ke sistem organic,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *