Cegah Hoax, Diskominfo Kotamobagu Berikan Materi UU ITE Kepada Pelajar

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus melakukan pencegahan penyebaran Hoax (berita bohong) di kalangan masyarakat khususnya bagi para siswa.

Untuk memerangi penyebaran Hoax ini perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk para siswa sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

Menurut Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar melalui Kepala Bidang (Kabid), Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP), Fahri Damopolii, siswa sekolah adalah pengguna Media Sosial (Medsos) terbanyak.

“Sehingga itu, penting dilakukan pembinaan maupun imbauan pentingnya mencegah dan menangkal berita hoax,” ujar Fahri saat memberikan materi UU ITE kepada para siswa baru, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga : Rebut Piala Presiden, Yuk Ikuti Festival Gapura Cinta Negeri

Fahri menjelaskan, Indonesia masuk kategori darurat berita hoax. Pemahaman tentang pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) sangat penting dimulai sejak dini bagi siswa sekolah agar pencegahannya dapat maksimal.

“Persentase terbesar yang menggunakan internet adalah kalangan siswa. Sehingga itu harus dibekali dengan pemahaman sejak dini untuk menangkal hoaks, berita bohong, ujaran kebencian. Siswa juga harus tahu apa sih Undang-Undang ITE, apa manfaatnya dan apa dampaknya,” teragnya.

Dirinya berharap para pelajar untuk lebih santun dan bijak dalam bermedia sosial tak hanya hoax dan ujaran kebencian, persoalan radikalisme, asusila, kekerasan dan lainnya yang melanggar hukum melalui media sosial, perlu waspadai.

“Oleh karena itu ini untuk memeranginya bukan hanya dilakukan oleh pemerintah maupun pihak yang berwajib, namun ini harus melibatkan berbagai komponen masyarakat termasuk siswa sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Dengan adanya kerjasama yang baik dari semua kalangan, maka kami yakin bisa mengeliminasi informasi hoax itu yang beredar di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, langkah pemerintah dalam menekan berita hoax dapat maksimal melalui lingkungan sekolah. “Selain juga itu, peran guru penting dalam mengawasi siswanya dalam bermedia sosial. Melakukan pembinaan dan pemahaman tentang persoalan ITE.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *