Walikota Larang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kota kotamobagu menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak mengunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Walikota mengatakan kendaraan dinas sudah seharusnya diperuntukan dalam bertugas agar bisa bekerja dengan maksimal dan saat bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kendaraan dinas kalau digunakan untuk mudik itu tidak boleh, atau digunakan diluar tugas kedinasan itu tidak bisa juga,” ujar Walikota. Selasa (04/06/2019).

Untuk diketahui libur ASN dilingkup Pemerintah Kotamobagu dari senin tanggal 3,4 dan 7 juni 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *