Disdik Kotamobagu Tetapkan Hari Libur Sekolah, Berikut Tanggalnya

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, menetapkan hari libur sekolah tingkat SD dan SMP mulai 29 Mei dan masuk pada 10 Juni 2019.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan setelah selesai libur, baru dilaksanakan ulangan penaikan kelas.

“Setelah itu dilanjutkan dengan libur semester,” ujar Rukmi, Selasa (21/05/2019).

Untuk jadwal ulangan kenaikan kelas tingkat SD dan SMP akan digelar pada 17 Juni 2019 mendatang.

“Jadi dihimbau kepada guru-guru agar memberikan tugas rumah kepada para siswa agar tidak ada anak-anak yang berkeliaran. Dan juga dimohon kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya masing-masing selama libur idul fitri berlangsung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *