Kemenpan dan Ombudsman Akan Kembali Nilai OPD Kotamobagu

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) bersama Ombudsman direncanakan kembali melakukan penilaian pelayanan publik disejumlah Organisasasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Nehru Mokoginta, Rabu (24/04/2019), kemarin. Menurutnya, penilaian tersebut akan berlangsung pada akhir April mendatang.

“Ada tiga OPD yang akan dinilai oleh Kemenpan terkait pelayanan publik, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayaya Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Kotamobagu. Sedangkan untuk Ombudsman yaitu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan DPMPTSP,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, sebelumnya penilaian tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu, dan Kotamobagu masuk dalam kategori B. “Tahun ini kita targetkan naik kategori A, semuanya sudah kita siapkan sesuai SOP. Mudah-mudahan bisa capai target itu,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah turun di instansi tersebut untuk melihat kekurang-kerungan yang ada. “Jadi sekarang ini sedang persiapkan. Kekurangan- kekurangan yang sudah ditemui harus diperbaiki,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *