Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Ditingkatkan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia), di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (27/03/2019).

Program kegiatan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, dihadiri sejumlah lansia dan penyandang disabilitas, LSM hingga oraganisasi perempuan.

Dirinya mengatakan kegiatan ini penting dan sangat prinsip. Dimana kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Gelar Penyerahan Surat SPPDT, DHKP dan PBB

“Silahkan menyampaikan apa yang menjadi harapan bapak dan ibu. Apa yang dibutuhkan, silahkan sampaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, Nantinya, hasil kegiatan ini akan melahirkan kebijakan sesuai yang diinginkan peserta Rakor.

Sementara itu, Biro Kesra Piter J Toar melaporkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi dan daerah kabupaten/kota dalam penanganan pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *