Komisi II Ingatkan Regulasi Pembangunan Bioskop Di Kotamobagu

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, merespon terkait rencana pembangunan gedung bioskop yang ada di Kotamobagu.

Anggota Komisi II, Anugrah Begie Ch. Gobel, mengatakan Kota Kotamobagu merupakan sebagai Kota Jasa dan Perdagangan, jadi dibangunnya bioskop di Kotamobagu kami juga mendukung.

“Prinsipnya, kami di DPRD akan mendukung dan tetap memantau dan meneliti, termasuk mungkin bisa juga mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan bila perlu kami juga turun lapangan langsung,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Bioskop nantinya diharapkan juga bisa berpengaruh pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu.

“Ini juga bisa berpengaruh pada PAD dan Kotamobagu juga bisa menjadi tujuan masyarakat BMR, tapi karena belum ada Bioskop ya, mereka harus ke Manado,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan, Pemerintah maupun investor harus tetap berpegang pada aturan dan amanat perundang-undangan.

“Selain harus taat pada aturan, Pembangunan bioskop juga harus memperhatikan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada di Kotamobagu,” pungkasnya.

Penulis: Ainur Rofik

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Kaji Pembangunan Gedung Bioskop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *