Pemkab Bolmong Tegaskan Tak Pernah Izinkan Tambang Emas Bakan Dibuka

bolmong235 views

BOLMONG – Meski sudah ditutup paksa oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, lokasi pertambangan ilegal desa Bakan kecamatan Lolayan kabupaten Bolmong masih saja ada aktivitas. Bahkan informasi didapati pencarian emas di lokasi tersebut sudah berlangsung hampir tiga pekan ini terakhir ini.

Pemerintah kabupaten Bolmong saat dikonfirmasi mengakui tidak pernah memberikan izin adanya aktivitas penggalian emas di lokasi tambang itu, sejak dilakukan penutupan beberapa waktu lalu.

Asisten II Pemkab Bolnong Yudha Rantung mengatakan, bahwa sejak awal Pemkab menegaskan, bahwa lokasi itu tidak memiliki izin. Bahkan berdasarkan peta lokasi, lokasi tersebut masuk kawasan hutan penyangga dari pihak perusahan PT JRBM.

“Sampai hari ini, Pemkab tidak mengeluarkan pernyataan bahwa lokasi itu boleh dioperasikan. Karena memang tidak memiliki izin. Selain itu lokasi tersebut merupakan hutan penyangga,” kata Yudha Senin (12/11/2018).

Bahkan ditambahkannya, Aksi demo para penambang beberapa waktu lalu di kantor Pemkab Bolmnong tidak menghasilkan kesimpulan. Sehingga, izin untuk berakivitas kembali, itu hanya kemauan dari pengusaha dan bukan kemauan Pemkab.

Diketahui ditutupnya lokasi tambang itu selain karena tidak memiiki izin, lokasi tersebut kerap menimbulkan korban jiwa. Sudah ada puluhan nyawa melayang karena tertimbun material dan longsoran tanah. Bukan hanya itu, bahkan sudah terjadi kerusakan lingkungn yang cukup parah.

Kepala Seksi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan DLH Bolmong Erni Tungkagi menjelaskan, dampak dari aktiitas PETI mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan baik di lingkungan air maupun lingkungan tanah.
“Dampak dari aktivitas PETI yang dilakukan masyarakatterjadi pencemaran lingkungan air dan sungai. Ini dikategorikan pelanggaran hukum,” kata Erni.

Menurutnya hasil penelitian menunjuklan bahwa terdapat fakta pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan aktivitas PETI di Bakan. Untuk menindaklanjuti aktivitas PETI sepantasnya aktivitas tambang ditutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *